Sejak Jepang berkembang menjadi negara Imperialis, sudah lama Jepang
menginginkan daerah-daerah di bagian selatan seperti kawasan Asia
Tenggara, Asia Timur, dan Pasifik Barat yang memang dikenal sebagai
daerah penghasil bahan baku. Oleh karena itu, penyerbuan ke Pearl
Harbour pada tanggal 8 Desember 1941 dimaksudkan untuk melumpuhkan
kekuatan Amerika Serikat di Pasifik, sehingga ekspansi Jepang ke
Negara-negara selatan berjalan lancar dan aman.
Penyerbuan ke arah selatan dilakukan oleh Angkatan Darat (Rikugun) dan Angkatan Laut (Kaigun) dengan pembagian tugas sebagai berikut:
1. Angkatan Darat bergerak dari Indo Cina untuk merebut Malaysia, Sumatera, Pulau Luzon dan Birma.
2. Angkatan Laut bergerak dari Pearl Harbour ke Mindanau, terus ke Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Irian, dan Pulau-pulau di lautan Pasifik.
Berkat penyerbuan Jepang tersebut, akhirnya Jepang berhasil menguasai
Indonesia yng ditandai dengan penandatanganan penyerahan tidak bersyarat
( kapitulasi ) di Kalijati (Subang) pada tanggal 8 Maret 1942 antara
Jendral Poorten (Belanda) dan Jendral Imamura (Jepang)
Kebijakan-kebijakan pada masa Pendudukan Jepang : Kebijaksanaan
pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia lebih di arahkan untuk tujuan
memenangkan Perang Asia Timur Raya ( Asia Pasifik). Karena itu
kebijakan-kebijakan pemerintah pendudukan Jepang adalah sebagai berikut.
a. Pembentukan Pemerintahan Militer
Pemerintahan militer Jepang di Indonesia memiliki 3 Pemerintahan militer yaitu :
1. Pemerintahan militer angkatan darat tentara ke-25, menguasai Sumatera dengan pusatnya di Bukittinggi
2. Pemerintahan militer angkatan darat tentara ke-16, menguasai Jawa dan Madura dengan pusatnya di Jakarta
3. Pemerintahan militer angkatan laut armada ke-2, menguasai Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku dengan pusatnya di Ujung Pandang
Sedangkan susunan pemerintahan militer Jepang terdiri atas
a. Gunshiraikan (panglima tentara) dengan pucuk pimpinan Saiko Shikikan (Panglima Tertinggi)
b. Gunseikan(kepala pemerintahan militer)
c. Gunseibu(koordinator pemerintahan militer daerah)
b. Penanaman Sikap Kesetiaan
Untuk penanaman sikap kesetiaan, pemerintah pendudukan Jepang mengeluarkan kebijakan-kebijakan antara lain
a. Kewajiban melaksanakan Upacara Sei Kerei, yaitu upacara menghormati matahari setiap pagi hari
b. Kewajiban merayakan Hari Raya Tencosetsu yitu hari lahirnya kaisar Hirohito
c. Menyebarkan semboyan propaganda Jepang yaitu
1. Nippon Cahaya Asia
2. Nippon Pelindung Asia
3. Nippon Pemimpin Asia
d. Indonesianisasi
tidak dilarang seperti penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
dan bahasa pengantar, pengibaran sang saka merah putih dan menyanyikan
lagu kebangsaan Indonesia Raya
c. Pembentukan Organisasi-organisasi Politik
Pada masa pendudukan Jepang, semua organisasi yang ada pada masa Hindi
Belanda dibubarkan paksa oleh pemerintah. Sebagai gantinya pemerintah
Jepang membentuk organisasi-organisasi yang tentunya untuk kepentingan
Jepang seperti
1. Gerakan 3 A
Gerakan 3 A dipimpin oleh Mr Samsudin dan dibantu tokoh-tokoh lain
seperti Sutan Pamuncak dan Moh. Soleh. Gerakan 3 A ini dibentuk dengan
tujuan mengembangkan propaganda Jepang. Gerakan 3 A akhirnya dibubarkan
karena dinyatakan tidak berhasil menanamkan semboyan propaganda Jepang
yang ditandai hanya sedikit dari bangsa Indonesia yang memberikan
dukungan terhadap Jepang
2. Pusat Tenaga Rakyat( Putera )
Organisasi ini dipimpin oleh Empat Serangkai yang terdiri dari
Ir.Soekarno, Moh. Hatta, Ki Hajar dewantara dan K.H. Mas Mansur. Tujuan
organisasi ini adalah untuk menghimpun potensi rakyat indonesia guna
membantu Jepang dalam perang dengan melibatkan tokoh-tokoh
Puternasionalis dari bangsa Indonesia. Sementara menurut Ir.Soekarno
tujuan Putera adalah untuk membangun dan menghidupkan kembali segala
sesuatu yang telah dihancurkan belanda. Dalam waktu singkat Putera
mendapat dukungan dan simpati rakyat sehingga menimbulkan kekhawatiran
pihak Jepang. Oleh karena dalam kenyataannya Putera dimanfaatkan oleh
pemimpin-pemimpin Nasionalis untuk mempersiapkan ke arah kemerdekaan
dari pada membantu Jepang dalam perang. Tahun 1944 Putera dinyatakan
bubar oleh Jepang.
3. Jawa Hokokai
Organisasi ini lahir di latarbelakangi oleh semakin menghebatnya perang
Asia Pasifik, karena itu organisasi ini ditujukan untuk memacu semangat
rakyat guna memberikan darma baktinya kepada pemerintah demi kemenangan
Jepang dalam Perang. Kebaktian tersebut memuat 3 hal: 1. Mengorbankan
diri,2.mempertebal persaudaraan dan 3. Melaksanakan sesuatu dengan
bakti. Berbeda dengan organisasi-organisasi sebelumnya, organisasi ini
langsung dipimpin Gunseikan, sedangkan Ir.Soekarno dan Hasyim Asy’ari
diangkat menjadi penasehat. Organisasi ini memiliki alat organisasi
mulai tingkat daerah propinsi (syu),daerah kabupaten (ku) bahkan sampai
tingkat rukun tetangga ( gumi atau Tonari Gumi). Organisasi ini hanya
berkembang di Jawa sementara di luar pulau Jawa tidak bisa
berkembang.hal ini disebabkan karena banyaknya suku, adat istiadat dan
bahasa sehingga tidak bisa memusat.
d. Pergerakan Tenaga Rakyat
Kebijakan pemerintah dalam pergerakan tenaga rakyat ini seperti:
1. Pengerahan
Tenaga pemuda, diwujudkan dengan membentuk Barisan Pemuda Asia Raya(
BPAR) dan San A Seinen Kutensho ( wadah latihan pemuda di bawah gerakan 3
A)
2. Pembentukan organisasi-organisasi semi militer seperti : Seinendan, Keibodan, suisintai dan Fujinkai
3. Pembentukan organisasi-organisasi militer seperti Heiho dan Peta
4. Pengerahan tenaga Romusha
e. Kebijakan ekonomi perang
Yang dimaksud kebijakan ekonomi perang adalah bahwa semua hasil ekonomi
diperuntukan untuk menopang kegiatan perang yang sedang berkecambuk
antara Jepang dan Sekutu. Perkebunan-Perkebunan yang menghasilkan
tanaman yang laku dipasaran dunia seperti tebu, tembakau, teh dan kopi
dihapuskan. Sebagai gantinya perkebunan tersebut ditanami tanaman yang
diperlukan untuk kepentingan perang seperti tanaman pangan, pohon jarak,
kina dan karet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar